Kalkulator Resmi
Zakat Penghasilan
Hitung zakat profesi Anda dengan akurat sesuai syariat. Masukkan data, sisanya kami hitungkan secara real-time.
Panduan Singkat Zakat Penghasilan
1
Apa itu Zakat Penghasilan? — Zakat wajib dari hasil profesi (gaji, honor, bonus, penghasilan rutin) setelah memenuhi syarat nisab.
2
Apa itu Nisab? — Batas minimum wajib zakat, setara 85 gram emas per tahun (≈7,08 gram/bulan). Dihitung dari harga emas terkini.
3
Bruto vs Netto? — Bruto: dihitung dari penghasilan penuh sebelum potongan. Netto: setelah dikurangi kebutuhan pokok & kewajiban. Pilih sesuai kehati-hatian Anda.
4
Berapa besar zakat? — 2,5% dari penghasilan yang telah melampaui nisab. Dibayar tiap bulan atau setahun sekali (×12).
5
Belum nisab? — Belum wajib zakat, namun tetap dianjurkan bersedekah dan menabung agar kelak bisa menunaikannya.
Metode Perhitungan
Rp
Rp
Rp
Zakat Anda
🕌
Rp 0
Masukkan data penghasilan di atas, lalu tekan "Hitung Zakat" untuk melihat hasilnya.
Pertanyaan Umum
Apakah penghasilan sampingan harus digabungkan?
Ya. Semua penghasilan rutin (gaji utama, freelancer, bisnis sampingan, sewa properti) digabungkan menjadi satu total. Zakat dihitung dari keseluruhan gabungan tersebut.
Apa saja yang termasuk pengeluaran pokok (Netto)?
Meliputi: kebutuhan makan keluarga, biaya pendidikan anak, pengobatan/kesehatan, cicilan KPR/rumah tinggal, hutang yang wajib dibayar. Yang TIDAK termasuk: hiburan, liburan, belanja mewah, dan gaya hidup konsumtif.
Bagaimana jika penghasilan saya tidak tetap setiap bulan?
Hitung rata-rata penghasilan selama 1 tahun lalu bagi 12 untuk mendapat angka bulanan. Atau Anda bisa menzakati seluruh penghasilan setahun sekaligus pada akhir tahun Hijriah.
Mengapa harga emas berpengaruh pada perhitungan?
Nisab ditetapkan berdasarkan 85 gram emas. Karena harga emas berfluktuasi, batas minimum wajib zakat juga berubah. Selalu gunakan harga emas terkini untuk akurasi.
Ke mana saya harus membayar zakat?
Melalui lembaga amil zakat berizin resmi yang transparan, atau langsung kepada 8 asnaf (golongan penerima zakat). Pastikan lembaga yang dipilih terpercaya dan terdaftar resmi.